Serambi.WahanaNews.co | Wakil Walikota (Wawako) Subulussalam, Drs Salmaza MAP mengaku telah melaporkan harta kekayaannya, ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut, disampaikan Wakil Walikota Subulussalam ini, dikarenakan Sebelumnya sempat di beritakan media ini, bahwa Wakil dan Walikota Subulussalam Belum Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN Tahun 2022.
Baca Juga:
BPOM Loka Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Pangan Bersama Wakil Walikota Subulussalam
Sebelumnya, dikutip dari laman resmi web LHKPN, Kamis, (6/4/23), hanya di Tahun 2022/Periodik Tahun 2021, yang terlihat.
Disitu, tercatat harta kekayaannya Wakil Walikota Subulussalam ini, sebesar Rp. 2.128.493.019 (Dua Miliar Seratus Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Sembilan Belas Rupiah).
Sementara, hutang Wakil Walikota ini tercatat sebesar Rp. 38.987.262 (Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Dua Rupiah),
Baca Juga:
Tahun 2024 Wakil Bupati Sukabumi Minta Camat Jaga Stabilitas Politik
"Kami telah melaporkan harta kekayaan kami, ini bukti tanda Terima dari LHKPN secara resmi, dan sudah dinyatakan berhasil," sampai, Wakil Walikota Subulussalam, sembari menunjukan screenshot tanda laporannya, ke e-LHKPN KPK, Jumat, (7/04/23), via WhatsApp, kepada awak media ini.
Namun, Wakil Walikota Subulussalam itu tidak menyertakan jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya ke LHKPN.[zbr]