SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Tim Terpadu Provinsi Aceh, didampingi oleh Pemerintah Kota Subulussalam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB II) yang berlokasi di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, pada Jumat (20/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional PMKS tersebut telah memenuhi standar lingkungan dan peraturan perizinan yang berlaku.
Baca Juga:
Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Tuntut Fasilitas Bilik Asmara
Dalam kegiatan ini, Tim Terpadu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perizinan, proses produksi, serta sistem pengelolaan limbah.
Tim juga meninjau langsung kolam penampungan limbah, didampingi oleh pihak manajemen perusahaan, guna menggali informasi mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh dalam pengelolaan lingkungan ke depan.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh dan merupakan tindak lanjut dari atensi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Baca Juga:
Buka Rapimda, Pj Wali Kota Dukung Program KNPI Subulussalam
Langkah ini diambil sebagai respons atas munculnya berbagai polemik terkait operasional PMKS PT MSB II, khususnya mengenai aspek lingkungan dan kelengkapan dokumen perizinan.
Oleh karena itu, Gubernur Aceh membentuk Tim Terpadu yang langsung turun ke lapangan bersama Pemerintah Kota Subulussalam untuk melakukan verifikasi menyeluruh.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di daerah.
Hingga saat ini, awak media masih belum mendapatkan keterangan resmi lebih lanjut terkait hasil verifikasi Tim Terpadu di lapangan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]