WahanNews-Serambi | Tim pencari dan penyelamatan atau SAR mengevakuasi seorang warga yang dilaporkan tersengat ubur-ubur saat mandi laut di kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12/2021).
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh Budiono di Banda Aceh, Minggu, mengatakan korban atas nama M Fahmi (17), warga Gampong Lampaseh, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.
Baca Juga:
Indonesia Akan Ekspor Listrik, ALPERKLINAS Imbau Pemerintah Jangan Sampai Kebutuhan Dalam Negeri Terganggu
"Korban dievakuasi setelah dilaporkan tersengat ubur-ubur. Saat dievakuasi, kondisi korban demam disertai muntah," kata Budiono menyebutkan.
Budiono mengatakan sebelumnya korban dilaporkan bermalam dan berkemah di Pantai Lhok Keutapang, Gampong Lam Pageu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Tambahnya, korban mandi laut di pantai tersebut. Tiba-tiba korban tersengat ubur-ubur. Korban sempat demam dan muntah-muntah.
Baca Juga:
Pengamat Semprot Elite yang Usulkan Gibran Dimakzulkan: Seperti Anak Kecil
Kemudian, kata Budiono, Basarnas Banda Aceh menerima informasi kejadian tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Basarnas Banda Aceh memberangkatkan satu tim mengevakuasi korban
"Evakuasi dilakukan melalui jalur laut menggunakan perahu RIB. Selanjutnya korban dibawa ke Pelabuhan Ulee Lheue serta dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulans," kata Budiono. [afs]