WahanNews-Serambi | Tim pencari dan penyelamatan atau SAR mengevakuasi seorang warga yang dilaporkan tersengat ubur-ubur saat mandi laut di kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12/2021).
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh Budiono di Banda Aceh, Minggu, mengatakan korban atas nama M Fahmi (17), warga Gampong Lampaseh, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.
Baca Juga:
Wisatawan Indonesia Meningkat Tajam, 731 Ribu Perjalanan ke Luar Negeri di Oktober 2024
"Korban dievakuasi setelah dilaporkan tersengat ubur-ubur. Saat dievakuasi, kondisi korban demam disertai muntah," kata Budiono menyebutkan.
Budiono mengatakan sebelumnya korban dilaporkan bermalam dan berkemah di Pantai Lhok Keutapang, Gampong Lam Pageu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Tambahnya, korban mandi laut di pantai tersebut. Tiba-tiba korban tersengat ubur-ubur. Korban sempat demam dan muntah-muntah.
Baca Juga:
Bukan Awan Biasa, BMKG Klarifikasi Fenomena Langit Jakarta yang Memukau
Kemudian, kata Budiono, Basarnas Banda Aceh menerima informasi kejadian tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Basarnas Banda Aceh memberangkatkan satu tim mengevakuasi korban
"Evakuasi dilakukan melalui jalur laut menggunakan perahu RIB. Selanjutnya korban dibawa ke Pelabuhan Ulee Lheue serta dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulans," kata Budiono. [afs]