"Sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat ada dua orang pemilik rumah sebagai orang yang dicurigai datang pakai sepeda motor dan langsung masuk ke dalam rumah. Tidak berapa lama, kedua orang yang dicurigai itu keluar rumah dan langsung ditangkap dua orang: JS dan WW," ucapnya.
"Keduanya ini tinggal satu rumah tanpa ikatan suami-istri, bisa dikatakan begitu (kumpul kebo). Ini diketahui setelah kami periksa di Mapolsek dan mereka tidak bisa menunjukkan bukti telah menikah," tambah Nadya.
Baca Juga:
Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
Dari para pelaku, polisi mengamankan 1 paket sabu, tas, uang tunai hasil jual beli sabu. Termasuk diamankan alat isap sabu di lokasi penangkapan. (JP)