Sepanjang benar-benar berdomisili di Lae Ikan dan memenuhi Pasal 11 Qanun Aceh, maka hak pilih warga wajib dilindungi. Mari kita kawal bersama agar Pilkades 2026 berjalan jujur, adil, damai, dan berlandaskan hukum,” tutup Alamsyah. Hingga berita ini diturunkan, Panitia Pilkades Lae Ikan masih membuka masa tanggapan DPS.