Untuk sementara, awak media ini belum dapat informasi resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, terkait pembayaran Gaji Kepala maupun Perangkat Kampong se Kota Sada Kata itu.
Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, Asisten II Setdako Subulussalam, Anggota DPRK Subulussalam Wandi, Raypa, Antoni, Abdul Hamid, Muspika Simpang Kiri, serta para Kades se Kecamatan Simpang Kiri.
Baca Juga:
Kemnaker Rilis Standar Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Jakarta Rp5,8 Juta Per Bulan
[Redaktur: Amanda Zubehor]