Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
DPRK Subulussalam menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 20 anggota DPRK Subulussalam terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Gedung DPRK pada Senin (19/8/2024).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Aceh Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Ketua DPRD Balikpapan: Pemerintah Jangan Alergi Kritik dari Generasi Muda
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Yovi Wijaya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Subulussalam, Azhari, membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Azhari juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memecahkan berbagai persoalan rakyat di tingkat lokal serta mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kapuas Imbau Masyarakat Dukung Pelaksanaan Pilkada 2024 Secara Aktif
“Semoga seluruh anggota DPRK dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih,” ujarnya.
Pj Wali Kota juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRK Subulussalam yang baru dilantik, serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRK masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, serta terus istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Subulussalam. Kami juga berharap kita dapat bersinergi dalam membangun Kota Subulussalam yang mandiri, berdaya saing, menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlakul karimah,” tutupnya.