Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Pelantikan 20 Anggota DPRK Subulussalam terpilih dari hasil Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pelantikan ini menyusul berakhirnya masa jabatan Anggota DPRK periode 2019-2024 yang berakhir pada tanggal yang sama.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Rayakan Bona Taon PPSD Siahaan Medan
"Pelantikan 20 Anggota DPRK terpilih akan dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus," kata Sekretaris DPRK Subulussalam, Abdurrahmansyah, kepada media ini pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Abdurrahmansyah menjelaskan, prosesi pengucapan sumpah jabatan Anggota DPRK Subulussalam akan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Aceh Singkil, dan disaksikan oleh Pj Wali Kota Subulussalam beserta Forkopimda serta beberapa pejabat dari Provinsi Aceh.
Ia juga berharap proses pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Anggota DPRK Subulussalam periode 2024-2029 dapat berjalan dengan lancar dan khidmat dari awal hingga selesai. Berbagai persiapan pun terus dimatangkan menjelang pelantikan wakil rakyat asal Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini.
Baca Juga:
Ini Alasan Jokowi Tak Datang ke Sertijab Gubernur DKI Jakarta, Pramono dan Rano
Adapun 20 Anggota Legislatif terpilih tersebut berasal dari empat daerah pemilihan (Dapil) di Kota Subulussalam, yaitu:
Dapil I Kecamatan Simpang Kiri (8 kursi):
1. Ade Fadly Pranata Bintang, (Hanura)
2. Wandi (Golkar)
3. Gusfri Maha Putra Pinem, (NasDem)
4. Antoni (Gerindra)
5. Asmardin (PKB)
6. Salehati (Partai Aceh)
7. H. Abdul Hamid (Hanura)
8. T. Raypa Adriant Sastra, (Golkar)