Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Terkait mosi tidak percaya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam terhadap Ketua DPRK saat ini, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) menyampaikan, untuk sementar DPR di pimpin oleh Wakil Ketua Satu dan Dua.
“Secara kolektif dan kolegial, adanya mosi tidak percaya dari anggota DPRK Subulussalam terhadap Ketua DPR saat ini, maka DPR di pimpinan oleh Wakil ketua Satu dan Dua,” jelas Hariansyah selaku Ketua BKD DPR Kota Subulussalam, Jumat, (05/01/24).
Baca Juga:
Bahagia Maha: Sekda Tak Punya Hak untuk Intervensi DPR Kota Subulussalam
Ketua BKD menjelaskan bahwa, Ketua DPR Kota Subulussalam saat ini, telah mengabaikan tugasnya sebagai ketua DPR. Maka sebanyak 16 anggota DPR menyatakan mosi tidak percayanya.
“Tadi, teman-teman DPR telah menyampaikan mosi tidak percayanya terhadap ketua DPR, dan surat itu langsung saya terima. Selanjutnya, kami di BKD akan melakukan rapat internal untuk mencari langkah-langkah seterusnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dolly S Cibro, Sekretaris Fraksi Sada Kata, telah menyampaikan akan menggunakan hak Interplasi nya.
Baca Juga:
PSI Usulkan Fraksi Treshold, Sahroni: Negara Jangan Dibuat Bercandaan
Diakuinya, hak Interplasi itu pasti akan di lakukan. Kini Fraksi Sada Kata tengah menunggu keputusan Fraksi Geranat.
Ditanggapi langsung, oleh Ketua Fraksi Geranat, Bahagia Maha, dipastikannya Fraksi Geranat akan mendukung penuh keputusan Fraksi Sada Kata untuk meimpeachment usulan hak Interplasi tersebut.
“Tentunya, Fraksi Geranat mendukung penuh Fraksi Sada Kata,” jelas Bahagaia Maha.