Beliau menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR setempat itu, dari Fraksi Sada Kata yang berjumlah 6 (Enam) Orang dan di tandatangani langsung oleh Samiun Jabat selaku ketua Fraksi Sada Kata, Karlinus Wakil ketua Fraksi, Dolly S Cibro, Sekretaris Fraksi, Gusfri Maha Finem, H Zainudin, Riduan, Anggota Fraksi Sada Kata.
Kemudian disusul oleh Surat Fraksi Geranat yang bernomor 01/F-Geranat/1/2024, Tertanggal 3 febuari 2024. Terdapat sembilan 9 (Sembilan) anggota DPR yang bergabung di Fraksi tersebut.
Baca Juga:
Menko Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold 4 persen Suara Sah
Diantaranya, Bahagia Maha Ketua Fraksi Geranat, Dedy Wakil ketua Fraksi, Salehati Seketaris, Hariansyah, Dewita Karya, Jefri Munthe, Fajri Munthe, S. Saddam Husein Ali Tumangger dan H Mukmin.
Ditambahkan lagi dengan surat yang bernomor istimewa/1/2024 yang ditandatangani oleh Ari Afriadi, yang saat ini tengah bergabung dengan Fraksi Hanura.
Terdapat, sebanyak 16 (Enam) Belas anggota DPR Kota Subulussalm telah menyatakan mosi tidak percayanya, dari 20 (Dua Puluh) keseluruhan Anggota DPR Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel Kenakan Syal Palestina Dukung Perjuangan Kemerdekaan
[Redaktur: Amanda Zubehor]