WahanaNews-Serambi | Sosialisasi pencalonan persorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah
Serta uji Publik Rancangan penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRK Subulussalam pada pemilihan umum tahun 2024, Di Hermes One Hotel Rabu (14/12/2022).
Pada Rancangan Susunan Dapil Yang Disusun Oleh KIP Kota Subulussalam Sebelumnya ada terdapat 4 dapil, yakni Dapil l meliputi kecamatan Simpang Kiri Dengan Alokasi 8 Kursi, Dapil II meliputi Kecamatan Penanggalan dengan Alokasi 3 kursi, Dapil lll Meliputi Kecamatan Runding dan Longkib dengan Alokasi 5 kursi, Dapil lV meliputi Kecamatan Sultan Daulat Dengan Alokasi 4 kursi.
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Namun pada Pemilu kali ini terjadi pergeseran Alokasi kursi, Dapil ll Meliputi Kecamatan Penanggalan bertambah menjadi 4 alokasi kursi Sedang Dapil III Kecamatan Runding dan Kecamatan Longkib berkurang menjadi 4 alokasi kursi, sedangkan Dapil l meliputi Kecamatan Simpang Kiri dan Dapil lV Kecamatan Sultan Daulat tidak mengalami pergeseran.
Pantauan awak media di Lokasi
Sahbudiyono Selaku tokoh masyarakat Kecamatan Penanggalan menyampaikan dirinya sangat mendukung perihal rancangan penetapan Dapil tersebut.
"Saya pada prinsipnya sangatlah mendukung KIP Subulussalam perihal rancangan penetapan 4 Dapil Tersebut", ujar Budioyono.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Besar Tinjau Persiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KIP
Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kota Subulussalam Amigo Syahputra menginginkan KIP Kota Subulussalam membuat rancangan 3 Dapil.
"Dapil l Meliputi Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Longkib Dapil II meliputi Kecamatan Penanggalan, Sedang Dapil lll Meliputi Kecamtan Sultan Daulat dan Runding", jelas Amigo.
Lebih lanjut Arbi selaku tokoh masyaraat Sultan Daulat Mendukung Opsi 4 Dapil.