Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Subulussalam, Zulfan, meminta agar Pemerintah Kota Subulussalam lebih peka terhadap keluhan aparatur kampong yang sudah delapan bulan belum menerima gaji.
Dalam keterangannya kepada media, Zulfan menjelaskan bahwa hal ini telah berulang kali disampaikan kepada Pj. Wali Kota Subulussalam.
Baca Juga:
APDESI Kota Subulussalam Ikuti Audensi Dikantor Gubernur Aceh, Terkait Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
Ia menekankan bahwa kondisi aparatur desa yang belum menerima gaji selama delapan bulan di tahun 2024 perlu mendapat perhatian serius.
"Kami berharap Pj. Wali Kota Subulussalam segera membayarkan gaji tersebut. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur saja dari jabatannya," tegas Ketua APDESI.
Menurut Zulfan, Pemerintah Kota Subulussalam seakan menutup mata terhadap hak-hak aparatur kampong.
Baca Juga:
APDESI Banda Aceh Dukung Penyesuaian UU Desa di Aceh
Pengajuan pembayaran honor sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Subulussalam sejak dua bulan yang lalu, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembayaran dari BPKD.
"Kami sudah beberapa kali menanyakan hal ini kepada Pj. Wali Kota, Sekda, dan pihak BPKD Subulussalam, tetapi belum mendapat jawaban yang serius," jelasnya.
Zulfan juga meminta kepada Pj. Gubernur Aceh agar segera mencopot Pj. Wali Kota Subulussalam karena dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi aparatur kampong.
"Pj. Wali Kota hanya berjanji, tetapi tidak ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Ketua APDESI Subulussalam tersebut turut menyoroti posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) yang masih berstatus Pelaksana Harian (Plh.) sejak ditinggalkan oleh Irwan Faisal, yang mundur untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Subulussalam. Menurutnya, jabatan Plh. Kepala DPMK seharusnya segera diganti agar tata kelola pemerintahan kampong di Kota Subulussalam dapat berjalan dengan baik.
[Redaktur: Amanda Zubehor]