"Sejauh ini pekerjaan itu masih sesuai spesifikasi, hanya saja di depan Double O yang sedikit terdapat adanya keganjalan, tapi nanti itu akan saya sampaikan kepada pekerjanya," sampainya, Sabtu, (23/12/23).
Lanjutnya, dikarenakan anggaran Rp2,4 Miliar tersebut, tidak mencukupi pekerjaan pendistrian jalan Teuku Umar dari depan Lapangan Beringin hingga ke Simpang Pendopo Walikota Subulussalam, maka pekerjaan pendistrian jalan itu harus di putus-putus.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Anggarannya tidak cukup, makanya pekerjaannya di putus-putus. Dari Rp2,4 Miliar terbagi beberapa kegiatan dianya Pendistrian Jalan Teuku Umar, Rahap Tugu Dampeng, Gapura dan Tugu BPD," katanya.
Terkait pekerjaan Gapura di depan Lapangan Beringin, terpantau awak media ini, para pekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) pada saat bekerja.
Diketahui, APD merupakan alat yang wajib di gunakan ketika saat bekerja. Diduga pihak CV Total Bangun Sarana mengabaikan hal tersebut.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Hingga berita ini sampai dan diterbitkan awak media ini belum dapat mengkonfirmasi pihak pelaksana pekerjaan dari CV Total Bangun Sarana.
[Redaktur: Amanda Zubehor]