Serambi.WahanaNews.co, Provinsi Aceh - Pengurus Pusat (PP) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) menyatakan bahwa atlet putri dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 tidak diwajibkan mematuhi aturan atau syariat Islam terkait penggunaan jilbab saat bertanding.
Sekretaris Jenderal PP Perbasi, Nirmala Dewi, mengatakan para atlet putri tidak perlu khawatir mengenai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh tersebut, karena pemda telah menjelaskan bahwa selama bertanding tidak diwajibkan untuk menggunakan hijab.
Baca Juga:
PLN Sukses Hadirkan Listrik Berkualitas Selama PON XXI Aceh – Sumut
"Kalau untuk di lapangan pertandingan, mereka (pemda) mengikuti aturan dari cabang olahraga masing-masing terkait pakaian yang dipakai," kata Nirmala kepada ANTARA melalui telepon di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Nirmala menjelaskan, para atlet putri diberi keleluasaan untuk menggunakan pakaian yang sesuai seperti biasa pada saat pertandingan.
Namun, pemda tetap mengimbau kepada para atlet khususnya yang perempuan, agar tetap berpakaian sopan saat di luar pertandingan.
Baca Juga:
Sukses Transportasi PON XXI, Dishub Sumut Bubarkan Tim Pelaksana
"Mereka (pemda) berharap bisa mengikuti budaya di Aceh yaitu berkerudung (menutup bagian kepala dengan kain), walaupun tidak harus berhijab layaknya umat Islam pada umumnya, jadi cukup berkerudung saja," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, syariat Islam tidak akan diwajibkan kepada para atlet putri yang bertanding dan pemda sangat menghormati serta terbuka untuk mendukung pelaksanaan pertandingan, agar berjalan sukses bagi semua pihak.
PON XXI Aceh-Sumatera Utara dijadwalkan berlangsung dari 8-20 September 2024.