Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam hari ini meraih Award/Penghargaan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE), Senin (21/10/2024).
Penerimaan award TAPE ini berlangsung di Banda Aceh, yang diserahkan oleh Pemerintah Aceh. Karena Subulussalam dinilai berkinerja baik dalam bidang pengelolaan lingkungan.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Penghargaan tersebut diserahkan pada Acara Seminar dan Lokakarya Kebijakan Insentif Lingkungan Hidup di Aceh yang dilaksanakan Tanggal 21 Oktober di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.
TAPE merupakan kebijakan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 050/1427/2023 tentang Penetapan matriks Instrumen Penilaian Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi.
Indikator Penilaian TAPE terdiri dari 8 Indikator yaitu, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, Peningkatan Tata Kelola Persampahan, Peningkatan Ruang Terbuka Hijau, Pengandalian dan Pencegahan Karhutla, Peningkatan Kawasan Tutupan Lahan di Kawasan Tahura dan APL, Pengarus Utamaan Gender, Perlindungan Wilayah Laut dan Pesisir, serta Peningkatan Ketahanan Bencana Daerah.
Baca Juga:
HARRIS Resort Barelang Batam Meraih Penghargaan Marketing of The Year 2024
Selain kota Subulussalam, Penghargaan ini juga diterima oleh Kabupaten/Kota lainnya yaitu Kota Sabang diperingkat pertama, selanjutnya Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Lhokseumawe. Kemudian, Kota Subulussalam diperingkat kelima dan Aceh Barat Daya diperingkat ke-enam.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, atas nama Gubernur Aceh dan diterima oleh Zulkifli, selaku kepala Bappeda Kota Subulussalam yang mewakili Pj Walikota Subulussalam.
Dalam keteranganya, Kepala Bappeda Kota Subulussalam menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Pj. Walikota Subulussalam Azhari.