WahanaNews-Aceh I Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam melaksanakan Diklat Pemadam Kebakaran Kelas D bersertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja RI selama 9 hari, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:
AMPeS Nobatkan Affan Alfian Bintang Sebagai Wali Kota Subulussalam Terburuk
Diklat dimulai dari tanggal 22 September hingga 30 September 2021, di Hotel Khairulsyah, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.
Kepala BPBD Kota Subulussalam Adita Karya, S.Hut., M.S, dalam sambutannya mengatakan acara diklat pemadam kebakaran yang dilaksanakan di Kota Subulussalam ini merupakan yang pertama kali di seluruh provinsi Aceh.
Adita Karya melalui Kabid Damkar Madin Cibro, SE, menjelaskan diklat ini diikuti ratusan orang peserta selama 9 hari dengan tekhnis 3 gelombang.
Baca Juga:
Fraksi Granat Ajukan Calon Penjabat Wali Kota Subulussalam
“Gelombang pertama 30 orang peserta, gelombang kedua juga 30 orang peserta dan gelombang ke 3, 40 orang pesertanya di bagi menjadi 2 kelas. Peserta diklat yang lulus nanti akan mendapatkan sertifikat dari kementerian tenaga kerja," kata Madin.
Narasumber dan instruktur pada diklat ini dari PT. Safetra Indonesia yang telah memiliki lisensi dari negara terdiri dari, Fauzan Karim, SKM, MKKK (Direktur), Abdul Rahman, Ferbrihana Faizah, Eky Indra Laksamana dan dari Koramil 01 Simpang Kiri sebagai pelatih kedisiplinan baris berbaris Serka Junaidi dan Serma Heri.
Masih menurutnya, dengan adanya pelatihan ini berharap menghasilkan satuan petugas pemadam kebakaran yang profesional, dan sudah ada jaminan bagi para peserta yang lulus pelatihan dapat bekerja di pemadam kebakaran di daerah manapun. Karena sudah memegang sertifikat berlisensi Kementerian Tenaga Kerja RI.