Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Pemerintah Kampong di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam menuai kekecewaan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam Azhari.
Hal ini lantaran Pj Wali Kota Subulussalam sampai saat ini belum melantik Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Se-Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam pada hasil pemilihan serentak pada 12 Mei 2024 yang lalu.
Baca Juga:
Garda FAKAR Sultan Daulat Terbentuk, Fokus Rangkul Suara Millenial
Dari sumber terpercaya, kepada media ini mengatakan BPK yang baru terpilih di Kecamatan Sultan Daulat tidak serentak dilaksanakan dengan empat Kecamatan yang telah dilantik Pj Wali Kota beberapa waktu yang lalu.
"Belum dilantiknya BPK terpilih di desa tersebut karena SK BPK lama berakhir pada bulan Septemeber. Saat ini BPK lama sudah berakhir masa jabatannya, akan tetapi BPK baru se Kecataman Sultan Daulat yang terpilih beberapa waktu hingga kini belum dilantik. Oleh sebab itu Pemerintah desa Se Kecamatan Sultan Daulat kecewa terhadap Penjabat Wali Kota Subulussalam," ujar Sumber yang enggan namanya disebut, Senin (15/10/2024).
Menanggapi hal tersebut awak media ini mencoba mengkonfirmasi Pj Wali Kota Subulussalam lewat hp selular, beliau menyampaikan bahwa jadwal pelantikan BPK akan kita sesuaikan dengan waktu, ujar Azhari.
Baca Juga:
Sat Lantas Polres Subulussalam Sigap Bantu Pengendara Melintasi Banjir di Sultan Daulat
Selain dari pada itu, Camat Sultan Daulat saat diminta keterangan nya melalui Hp selular oleh media SerambiWahanaNews.co, beliau menjelaskan bahwa pelantikan BPK akan di gelar bulan ini, tinggal menunggu instruksi dari Pj Wali Kota dengan tanggal yang belum ditentukan, jelasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]