Serambi.WahanaNews.co | Perusahaan listrik negara memberikan kemudahan dalam cek tagihan listrik. Salah satunya bisa dilakukan lewat situs PLN.
Bahkan kini Anda bisa bayar listrik lewat online. Berbeda seperti dulu yang harus antre.
Baca Juga:
Percepat Pemulihan Kelistrikan Pasca Bencana Aceh, Tim PLN UID Jakarta Raya Tuntaskan 38 Aktivitas Recovery
Sebab kini aktivitas masyarakat semakin padat dan membutuhkan kepraktisan dalam melakukan pembayaran tagihan.
Di Indonesia, bayar listrik bisa lewat pasca bayar atau juga pra bayar.
Anda tinggal pilih saja mana yang bisa dijangkau. Jika ingin bisa kendalikan tagihan listrik, Anda bisa pakai yang pra bayar.
Baca Juga:
Libur Nataru, PLN UP3 Nias Siapkan SPKLU untuk Layani Pengguna Mobil Listrik
Namun jika ingin praktis saja dengan membayar bulanan, Anda bisa bayar tagihan listrik pascabayar.
Berikut ini cara cek tagihan listrik lewat situs PLN sebelum Anda membayar listrik:
- Buka laman web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik