Serambi.WahanaNews.co | Perusahaan listrik negara memberikan kemudahan dalam cek tagihan listrik. Salah satunya bisa dilakukan lewat situs PLN.
Bahkan kini Anda bisa bayar listrik lewat online. Berbeda seperti dulu yang harus antre.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sebab kini aktivitas masyarakat semakin padat dan membutuhkan kepraktisan dalam melakukan pembayaran tagihan.
Di Indonesia, bayar listrik bisa lewat pasca bayar atau juga pra bayar.
Anda tinggal pilih saja mana yang bisa dijangkau. Jika ingin bisa kendalikan tagihan listrik, Anda bisa pakai yang pra bayar.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Namun jika ingin praktis saja dengan membayar bulanan, Anda bisa bayar tagihan listrik pascabayar.
Berikut ini cara cek tagihan listrik lewat situs PLN sebelum Anda membayar listrik:
- Buka laman web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik