- Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar
- Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
Baca Juga:
Penertiban ISP Ilegal di Padang Lawas, ALPERKLINAS: Digitalisasi Harus Taat Hukum dan Aman bagi Publik
- Klik "Daftar"
- PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
- Masukan kode verifikasi
Baca Juga:
PLN UP3 Bogor Edukasi Warga Kecamatan Kemang tentang Bahaya Listrik
- Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran
- Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik
- Cek tagihan PLN atau cek tagihan listrik PLN sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.