WahanaNews-Serambi | Polres Subulussalam beserta Polsek jajaran terus mengupayakan strategi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memasang spanduk himbauan anti narkoba di beberapa titik strategis di wilayah Kota Subulussalam. Kamis (16/02/2023).
Spanduk yang dipasang juga berisi himbauan Kamtibmas lainnya seperti pencegahan terjadinya mabuk-mabukan, perjudian, balap liar dan curanmor serta kenakalan remaja.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam hal ini menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan peringatan dini untuk menjauhi narkoba.
"Kami dari Polres Subulussalam memasang baliho spanduk himbauan di lokasi strategis serta titik yang terlihat jelas oleh masyarakat sebagai upaya memberantas Narkoba, dengan pemasangan himbauan ini diharapkan masyarakat memahami akan bahaya Narkoba" ujar Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Yhogi menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan stakeholder serta instansi terkait lainnya dalam menumpas barang haram yang dapat merusak penerus bangsa ini khususnya di wilayah hukum Polres Subulussalam.[zbr]