Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -Ratusan perangkat desa di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Setdako pada Rabu (11/12/2024).
Mereka menuntut hak berupa honor selama tujuh bulan, dari Juni hingga Desember 2024, yang belum dibayarkan oleh pemerintah. Dalam aksi tersebut, sejumlah kepala desa menyerahkan cap dan stempel desa sebagai bentuk kekecewaan mereka.
Baca Juga:
Saat Kampaye Paslon Pilkada Talaud Libatkan Perangkat Desa Kini Jadi Tersangka
Para perangkat desa datang untuk meminta penjelasan langsung dari Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari, dan Sekda Subulussalam, H. Sairun, terkait honor yang belum dibayarkan serta mempertanyakan alokasi dana yang seharusnya telah diatur sesuai perundang-undangan.
Dalam aksi damai tersebut, para perangkat desa mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk mengganti Pj Wali Kota dan Sekda Subulussalam.
Baca Juga:
APDesi Minta Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa
2. Meminta agar honor perangkat desa se-Kota Subulussalam dibayarkan tepat waktu setiap bulan pada setiap tahun anggaran.
3. Merevisi Perwal Subulussalam Nomor 8 Tahun 2004 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana kampung serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada kampung di wilayah pemerintahan.
4. Menuntut pembayaran honor bulan Juni dan Juli 2024 yang belum diterima.