Tuntutan ini diajukan karena honor perangkat desa sebelumnya juga belum dibayarkan selama sembilan bulan pada tahun 2004, yang mengakibatkan kegaduhan di tingkat desa hingga skala daerah.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat desa, menghambat pembangunan desa, dan merusak hubungan kerja di pemerintahan desa.
Baca Juga:
KPK Tegaskan Dana Pemerasan di Pati Harus Jadi Barang Bukti
Sebagai simbol protes, para kepala desa menyerahkan stempel desa kepada Pj Wali Kota dan Sekda Subulussalam.
Tindakan ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi desa telah dilimpahkan kepada pejabat terkait di Kota Subulussalam.
Dalam orasinya, Mukaribin Pohan, selaku koordinator aksi, meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menurunkan tim audit guna memeriksa keuangan Pemko Subulussalam selama tahun anggaran 2019–2024.
Baca Juga:
Warga Muaro Jambi Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur, Tim SAR lakukan Evakuasi
[Redaktur: Amanda Zubehor]