Tuntutan ini diajukan karena honor perangkat desa sebelumnya juga belum dibayarkan selama sembilan bulan pada tahun 2004, yang mengakibatkan kegaduhan di tingkat desa hingga skala daerah.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat desa, menghambat pembangunan desa, dan merusak hubungan kerja di pemerintahan desa.
Baca Juga:
Perangkat Desa Sigotom Doloknauli Jarang Ngantor, Warga Keluhkan Pelayanan Tidak Maksimal
Sebagai simbol protes, para kepala desa menyerahkan stempel desa kepada Pj Wali Kota dan Sekda Subulussalam.
Tindakan ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi desa telah dilimpahkan kepada pejabat terkait di Kota Subulussalam.
Dalam orasinya, Mukaribin Pohan, selaku koordinator aksi, meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menurunkan tim audit guna memeriksa keuangan Pemko Subulussalam selama tahun anggaran 2019–2024.
Baca Juga:
Tunggakan 7 Bulan Honor Perangkat Desa di Subulussalam, Prioritas Anggaran Dipertanyakan
[Redaktur: Amanda Zubehor]