WahanaNews-Serambi | Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mencatat kerugian akibat bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di daerah tersebut, mencapai Rp35 miliar lebih.
“Dari hitungan sementara yang kita lakukan, kerusakan infrastruktur akibat bencana alam di Aceh Barat mencapai Rp35 miliar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, DR Kurdi di Meulaboh, Senin (8/5/23).
Baca Juga:
16 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir, Air Capai 50 Sentimeter
Adapun kerusakan tersebut, kata Kurdi, Jalan Sarah Peureulak- Kajeung tepatnya di Geudong ambles jalan kurang lebih 100 meter, perkiraan penanganan kurang lebih Rp450 juta termasuk talud.
Rencana untuk penanganan darurat ini lokasi ini, kata dia, akan dilakukan membuat lantai daerah patahan dan menambah timbunan supaya dapat dilalui.
“Tim kita sedang ke lokasi," kata Kurdi.
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Kerusakan lainnya yaitu Jembatan Gantung Kajeung – Tungkop dengan panjang 120 meter sementara belum dapat dilalui, dan perlu di rehab berat. Perkiraan kerugian sementara sebesar Rp400 Juta.
Untuk penanganan darurat atas kerusakan jembatan Kajeung-Tungkop tersebut, kata dia, akan dilakukan untuk penanganan darurat berupa perbaikan lantai dan bagian bawah jembatan sehingga bisa di lalui kembali.
Longsor badan jalan, kata dia, juga terjadi di ruas jalan kabupaten Pasie janeng - Paya Baro tepatnya Desa Gampong Baro WT sepanjang kurang lebih 200 meter, dan rencananya dilakukan pemindahan trase dengan kebutuhan anggaran Rp600 juta.