WahanaNews-Aceh I Wali Kota Subulussalam H. Affan Bintang mengapresiasi rapat paripurna DPRK dengan jajaran pemerintah Kota Subulussalam atas persetujuan bersama rancangan Qanun kota Subulussalam tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kota (P-APBK) TA 2021, Selasa (28/09/2021).
Wali Kota menyampaikan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua pimpinan dan anggota dewan yang terhormat khususnya tim anggaran pemerintah kota Subulussalam, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan Qanun APBK tahun 2021.
Baca Juga:
Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024 Di Polresta Jambi
Wali Kota mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini, melalui sidang- sidang pembahasan panjang dan melelahkan, mulai dari pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan proritas dan pemberlakuan anggaran sementara, sampai ke rancangan Qanun perubahan APBK tahun anggaran 2021 akhirnya hingga telah disampaikannya pandangan fraksi-fraksi maka pembahasan rancangan Qanun perubahan APBK Subulussalam pada tahun 2021 telah diselesaikan bersama-sama.
“Sudah kita sepakati bersama-sama persetujuan rancangan Qanun perubahan APBK menjadi perubahan APBK Subulussalam tahun 2021. Selanjutnya dengan sudah di ahkannya Qanun tentang perubahan APBK tahun 2021 maka tentunya, Qanun ini menjadi pegangan dan menjadi dasar hukum bagian seluruh satuan kerja perangkat kota Subulussalam,” jelas Wali Kota.
“Pimpinan dewan yang terhormat, melihat proses yang sudah dilalui dengan keterbatasan waktu, kami sangat menyadari betapa beratnya proses ini terutama jika dikaitkan dengan keputusan-keputusan besar daerah dalam proses waktu yang bersamaan. Namun demikian, didukung semangat dan kerja keras yang dilandasi kerjasama yang baik dengan perwakilan rakyat kota Subulussalam maka pengesahan Qanun APBK tahun 2021 ini dapat di selesaikan dengan baik dan tepat waktu berdasarkan perundang-undangan yaitu sebelum tanggal 30 September tahun berjalan ini,” tambahnya.
Baca Juga:
Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Hal ini merupakan prestasi bagi semua pihak, baik ekskutif maupun legislatif, berkaitan dengan rencana perubahan APBK Subulussalam yang mendapat perhatian antaralain:
1. Perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran. 2. Penyesuaian target pendapatan daerah. 3. Keadaan yang harus dilakukan penggeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja. 4. Pemenuhan anggaran dan beberapa kegiatan prioritas. 5. Adanya sisa lebih anggaran Silpa tahun anggaran 2020.
Secara keseluruhan rapat paripurna berjalan dengan baik dan lancar. (tum)