WahanaNews-Serambi | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam Menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Qanun Tentang ABPK Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/9/2022).
Dalam Paripurna DPRK Subulussalam itu, 3 Fraksi yakni Fraksi Sada Kata, Fraksi Hanura dan Fraksi Geranat menyampaikan pandangan Fraksinya masing-masing.
Baca Juga:
IJTI dan IWO Sibolga Tapteng Heran, Pj Bupati Dilaporkan Wartawan
Pandangan Fraksi Granat yang dibacakan oleh Salehati saat itu di antaranya meminta Wali kota Subulussalam agar melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terhadap wartawan yang ada di Kota Subulussalam.
"Diminta Kepada Saudara Wali Kota Subulussalam melalui Dinas Kominfo agar melaksanakan Kegiatan UKW pada tahun 2023 untuk mendukung kegiatan pemberitaan dan mendukung peningkatan SDM Jurnalis di kota Subulussalam" Kata Salehati.
Usulan tersebut disambut baik oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Daerah (PD) Kota Subulussalam, Satria Tumangger.
Baca Juga:
PTAR Bersama IWO Sibolga-Tapteng Gagas Pelatihan Jurnalis
Menurut Satria, kegiatan UKW tersebut sangat penting guna meningkatkan kompetensi bagi para Jurnalis di Kota Subulussalam. Sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 sebagaimana yang telah diperbaharui melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017.
Dalam Peraturan Tersebut dijelaskan bahwa, Tujuan Penyelenggaraan UKW yaitu, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan Pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Kesimpulannya, Produk Jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, cerdas dan mencerdaskan, berdasarkan fakta dan realita serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.
Masih kata Satria Tumangger, bahwa program UKW bagi para Jurnalis di Kota Subulussalam sebelumnya juga sudah pernah disampaikan kepada wali kota Subulussalam melalui Dinas Kominfo dalam beberapa pertemuan.[zbr]