SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -Ketua pelaksana harian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Subulussalam, Juliadi, mengecam keras atas tindakan teror dengan memecahkan kaca belakang mobil milik wartawan di, Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota setempat, pada Jumat (17/10/2025) dini hari.
"Terlepas bagaimana cara kerjanya di lapangan, teror seperti ini sangat tidak dibenarkan di negara yang berlandaskan undang-undang ini, jika dia bekerja diluar dari Kode Etik Jurnalistik, silahkan buat aduan ke Dewan Pers atau dengan cara menyurati redaksinya, bukannya malah meneror pada malam hari hingga memecahkan kaca mobil bagian belakang," kata Adi, Sabtu, (18/10/2025).
Berdasarkan informasi yang di terima Adi, pihak Sahbudin Padang selaku korban kaca mobilnya di pecahkan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) menggunakan Batu, telah membuat laporan ke pihak Kepolisian wilayah Kota Subulussalam.
"Kita berharap aduan rekan kita seprofesi itu, segera di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian wilayah Kota Subulussalam. Kita yakini pihak kepolisian pasti bekerja dengan profesional terhadap laporannya tersebut," pungkad Adi.
Disamping itu, Adi meminta kepada seluruh insan pers yang bekerja di wilayah Kota Subulussalam, agar bekerja seprofesional mungkin dan menaati Undang-Undang Pers serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Mari bersama-sama kita bekerja sesuai dengan UU Pers serta mematuhi KEJ, agar berita yang kita sajikan kepublik dapat berimbang, akurat dan terpercaya," pungkad Adi.
Atas peristiwa yang menimpa salah satu insan pers di Subulussalam itu, Adi berharap kedepannya tidak akan terulang kembali dan menyerahkan kasus tersebut, sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagaimana yang di amanatkan oleh Undang-Undang.
[Redaktur: Amanda Zubehor]