SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Anggota DPRK Kota Subulussalam dari Fraksi Partai Golkar, Hasbullah, menyampaikan penjelasan resmi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 yang hingga kini masih dalam proses pembahasan.
Hasbullah menegaskan bahwa sikap kehati-hatian DPRK dalam membahas APBK 2026 bukan tanpa alasan.
Baca Juga:
Gubernur Jambi di Laporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion dengan Anggaran 250 Milyar
Hal tersebut merupakan bentuk kecermatan dan ketelitian DPRK setelah melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah.
DPRK menilai pelaksanaan APBK 2025 menunjukkan sejumlah kejanggalan, baik pada aspek perencanaan, penganggaran, maupun realisasi anggaran. Permasalahan tersebut menjadi dasar penting bagi DPRK untuk memastikan bahwa APBK 2026 tidak disusun dan disahkan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran sebelumnya.
“Ini merupakan tugas dan fungsi kami untuk menjamin setiap rupiah uang rakyat Subulussalam tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Baca Juga:
Bahagia Maha Nilai Interpelasi DPRK Tak Tepat Momentum di Tengah Mandeknya Pengesahan APBK
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah terjadinya beberapa kali perubahan penjabaran APBK 2025 melalui Peraturan Kepala Daerah.
Perubahan tersebut mencakup penganggaran tambahan belanja kewajiban atau utang tahun sebelumnya, serta penambahan belanja dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Menurut DPRK, perubahan tersebut tidak lagi bersifat pergeseran anggaran terbatas, melainkan telah menambah struktur belanja baru yang secara substansial mengubah APBK yang sebelumnya telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.