SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam -
Aktivis Aceh, Ridwan Husein, mendorong DPRK Subulussalam agar tidak berhenti hanya pada penggunaan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, jika persoalan yang dipertanyakan menyangkut kepentingan publik secara luas, maka DPRK perlu mempertimbangkan peningkatan ke tahap hak angket.
Menurut Ridwan, dukungan 15 anggota DPRK terhadap interpelasi bukanlah jumlah yang kecil dan menunjukkan adanya keresahan serius di internal legislatif terhadap kebijakan eksekutif.
“Kalau memang sudah 15 anggota yang menyetujui interpelasi, itu artinya ada persoalan yang dianggap penting dan mendesak. Jangan sampai interpelasi hanya menjadi formalitas politik tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Ridwan saat dimintai tanggapannya, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa interpelasi pada dasarnya merupakan hak bertanya DPRK kepada kepala daerah terkait kebijakan tertentu. Namun, jika jawaban yang diberikan tidak memuaskan atau ditemukan indikasi persoalan yang lebih serius, maka DPRK memiliki kewenangan untuk menggunakan hak angket.
“Hak angket lebih kuat secara politik dan kelembagaan karena memungkinkan pembentukan panitia khusus untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Ini penting jika persoalannya menyangkut dugaan penyimpangan kebijakan atau dampaknya merugikan daerah,” tegasnya.
Ridwan juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak sekadar menjadi arena konflik politik antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, orientasi utama harus tetap pada kepentingan masyarakat Subulussalam.
“Yang paling penting adalah substansi. Apakah ini benar-benar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan melindungi kepentingan publik, atau hanya dinamika politik biasa. DPRK harus menunjukkan bahwa mereka berdiri di sisi rakyat,” tambahnya.
Ia berharap, jika memang terdapat persoalan serius dalam kebijakan pemerintah daerah, DPRK tidak ragu menggunakan seluruh instrumen konstitusional yang dimilikinya, termasuk hak angket, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Subulussalam.
[Redaktur: Amanda Zubehor]