SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Subulussalam, T. Raypa, menyampaikan alasan Fraksi Golkar mengusulkan pelaksanaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan daerah.
T. Raypa menjelaskan, salah satu alasan utama pengajuan hak interpelasi tersebut adalah munculnya defisit anggaran baru sebesar Rp109 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Angka tersebut tercantum dalam rincian utang per Desember 2025 yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) kepada Badan Anggaran DPRK.
Baca Juga:
Dua Fraksi DPRK Subulussalam Bertemu, Ada Apa?
Menurutnya, kondisi ini perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari Wali Kota agar DPRK dan masyarakat memahami secara utuh penyebab serta dampaknya terhadap keuangan daerah. Minggu (18 Januari 2026).
Selain persoalan defisit anggaran, Fraksi Golkar juga mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Presiden untuk penanganan bencana senilai Rp4 miliar. Dana tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Tak hanya soal anggaran, Raypa juga menyoroti sejumlah persoalan daerah yang hingga kini belum terselesaikan, di antaranya terkait nasib PPPK Paruh Waktu yang belum kunjung dilantik. Padahal, mereka merupakan putra-putri daerah yang telah lama mengabdi dan dinyatakan lulus seleksi.
Baca Juga:
MPC PP Kota Subulussalam Antar Bantuan Sembako dan Pakaian dengan Empat Mobil ke Aceh Tamiang
“Fraksi Golkar ingin menjalankan fungsi konstitusional DPRK untuk memastikan tidak ada kebijakan pemerintah daerah yang merugikan rakyat. Kami juga ingin memastikan Wali Kota dapat mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan strategis tersebut secara terbuka di hadapan Paripurna DPRK,” tegas T. Raypa.
Ia menambahkan, pengajuan hak interpelasi ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan pemerintah daerah, melainkan sebagai mekanisme demokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.
Lebih lanjut, Raypa menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, serta berbagai keresahan yang selama ini dirasakan. Seluruh masukan tersebut akan dihimpun dan disampaikan secara langsung kepada Wali Kota dalam pelaksanaan hak interpelasi DPRK.