SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, meminta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam menertibkan perusahaan sawit di wilayah setempat.
"Luas kebun sawit perusahaan yang ada di Aceh Timur harus sesuai dengan hak guna usaha (HGU) dan perusahaan juga harus memperhatikan petani dan masyarakat sekitar," kata Mualem, di Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:
Pemkab Aceh Timur: Pihak Swasta Akan Bangun Rumah Sakit di Alue Batee
Pernyataan itu disampaikan Mualem usai melantik Iskandar Usman Al Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur masa jabatan 2025-2030 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur.
Mualem menyampaikan, untuk memastikan sesuai dengan izin yang diberikan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengukur luas kebun sawit yang beroperasi di sana setelah Idul Fitri nanti.
"Kami akan mengukur kebun-kebun sawit perusahaan di Aceh Timur apakah sesuai dengan HGU atau tidak, kalau lebih kami akan ambil tindakan, ini untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Polres Aceh Timur Tetapkan Empat WNA Tersangka Penyundupan Imigran Rohingya
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menuntut agar perusahaan sawit dapat memberikan 30 persen plasma dari luasan HGU kepada masyarakat setempat. Dengan demikian, masyarakat dan petani di Aceh Timur bisa lebih sejahtera.
Selain itu, dirinya juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terus mengembangkan potensi yang dimiliki Aceh Timur. Baik di sektor pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan ini, Mualem juga berpesan kepada Pemerintah Aceh Timur yang baru agar dapat menjaga keharmonisan hubungan dengan legislatif. Kemudian menjalin koordinasi yang baik dengan Pemerintah Aceh.