Serambi.WahanaNews.co | Polres Subulussalam melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong/bising hasil sitaan dan penindakan selama bulan ramadhan.
Razia yang dilakukan Sat Lantas ini dilakukan setelah pihak Polres Subulussalam menerima banyak keluhan dari masyarakat.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan di Tapang Semadak
Kegiatan tersebut berlangsung selepas apel gelar pasukan operasi ketupat Seulawah 2023 yang di gelar di halaman Mako Polres Subulussalam, Senin (17/4/23).
Pemusnahan knalpot brong/bising berbagai bentuk dan ukuran itu dipimpin langsung Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan.
Pemusnahan barang sitaan itu dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
Kapolres Subulussalam mengatakan memerintahkan Sat Lantas untuk melakukan penindakan terhadap barang tersebut dikarenakan sudah banyaknya keluhan masyarakat pada setiap kali dilakukan kegiatan Jumat Curhat.
"Masyarakat mengungkapkan bahwa knalpot brong di Subulussalam cukup meresahkan karena suaranya sangat mengganggu. Dari curhatan warga itu, saya akhirnya meminta jajaran untuk melakukan penertiban," tutur Kapolres.
"Atas keluhan itu, Polres Subulussalam melalui Satlantas melakukan penertiban dan telah memusnahkan knalpot brong. Tentu ke depan akan terus melakukan penertiban knalpot brong yang digunakan pada kendaraan sepeda motor," tegasnya.