Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Nicky Avry Muchelly menyatakan penindakan terhadap warga negara China tersebut tidak terlepas dari kuatnya koordinasi antarlini jajaran keimigrasian Aceh.
"Tindakan administratif keimigrasian terhadap empat warga negara asing tersebut mencerminkan sinergi yang solid antara Kantor Imigrasi Meulaboh dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dalam menjaga keamanan wilayah," katanya.
Baca Juga:
Usai Beri Kuliah Gambaran Ekonomi dan Fiskal RI di China, Purbaya Dapat Gelar Profesor
Menurut dia, pengawasan orang asing adalah instrumen vital dalam menjaga stabilitas nasional dan bukti ketegasan imigrasi dalam melindungi kedaulatan negara.
"Melalui penindakan tersebut, kami optimis mampu menekan angka pelanggaran keimigrasian. Selain itu, juga memberi efek jera dan membuat orang asing berkunjung ke Indonesia memiliki kesadaran penuh terhadap hukum yang berlaku," kata Nicky Avry Muchelly.
[Redaktur: Amanda Zubehor]