Serambi.WahanaNews.co | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Rabu (26/1/2022) sore, menggeledah Kantor Dinas Pendidikan atau Disdik Aceh Barat di Meulaboh.
Penggeledahan Kantor Disdik Aceh Barat ini diduga terkait kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor Pembangunan Laboratorium atau Lab Bahasa Arab dan Inggris.
Baca Juga:
Kejari Kota Depok: Dua Terdakwa Korupsi Kredit Investasi BRI di Cinere Disidangkan di Pengadilan Tipikor
Sumber anggaran proyek ini dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2020.
Para penegak hukum dari Kejari mencari dokumen tambahan terkait kasus tersebut yang saat ini dalam penanganan pihak Kejari Aceh Barat.
“Penggeledahan ini guna mencari dokumen tambahan terkait kasus tindak pidana kasus pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Bahasa Inggris,” kata M Agung Kurniawan, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp 299,3 Miliar, BPK Paparkan Aliran Uang Terdakwa Bank Jatim
Disebutkan, sejauh ini pihaknya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dengan adanya dokumen tambahan, akan mempercepat penanganannya, termasuk penetapan tersangka.
Ia menambahkan, bahwa dalam penggeledahan tersebut dipimpin Kajari Aceh Barat, Firdaus SH MH, MM MKom.