Selain itu, PMN bertujuan untuk mendukung pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas. Kelimanya adalah Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang.
Secara keseluruhan, pemerintah akan menyuntikkan PMN kepada tujuh BUMN pada 2022. Total nilai PMN yang digelontorkan melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp 38,4 triliun.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Ketujuh perusahaan pelat merah yang menerima PMN adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Hutama Karya, Perum Perumnas, dan PLN.[gab]