Selain itu, PMN bertujuan untuk mendukung pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas. Kelimanya adalah Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang.
Secara keseluruhan, pemerintah akan menyuntikkan PMN kepada tujuh BUMN pada 2022. Total nilai PMN yang digelontorkan melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp 38,4 triliun.
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
Ketujuh perusahaan pelat merah yang menerima PMN adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Hutama Karya, Perum Perumnas, dan PLN.[gab]