Dirinya juga mengaku sudah menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan olah tempat kejadian pencurian kabel milik PLN tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fadli juga mengimbau seluruh masyarakat di Aceh Jaya untuk melaporkan jika mendapati ada mobil terparkir dan mendekati tiang listrik tampa adanya lambang dan simbol PLN.
Baca Juga:
Bobol Toko di Manokwari, Remaja 17 Tahun Ditangkap
"Kalau ada yang mendekati trafo menggunakan mobil tanpa logo PLN mohon bantuan agar dilaporkan kepada kita, karena itu sudah pasti ilegal," tutupnya.[gab]