Serambi.WahanaNews.co | Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K,. M.H. Menghadiri pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kamis (18/08/2022).
Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum (Inkracht) Pada Kejaksaan Negeri Subulussalam tahun 2022 di Pimpin langsung oleh Kejari Subulussalam Mayhardi Indra Putra SH.MH.
Baca Juga:
Tim Macan Polres Merangin Amankan 2 Pria Beserta 2 Paket Sabu Di Kelurahan Pematang Kandis
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang S.E. Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP. Ketua DPRK Kota Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked. Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Ari Sunu. Ketua Pengadilan Singkil Subulussalam Hamzah Sulaiman, S.H. M.H. Ketua Mahkamah Syariah Subulussalam Fahrudin Ritonga SH.I.,MH. Ketua MPU Subulussalam Drs. Azharuddin. Kasat Narkoba Polres Subulussalam IPTU Mahdian Siregar S.E.
Barang Bukti yang dimusnahkan berupa berbagai macam tindak pidana Narkoba, senjata tajam, minuman keras, perjudian, pencurian, penggelapan dan penganiyaan yang mana kegiatan ini merupakan bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Pemusnahan Barang Bukti ini adalah hasil dari penyitaan pelaku tidak pidana yang mempunyai kekuatan hukum.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester 2 Tahun 2024
LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam dukung kegiatan APH Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam untuk pemusnahan Barang Bukti dari berbagai kejahatan seperti Narkoba, minuman keras dan barang bukti lainnya.
Demikian disampaikan Mukaribbin Pohan SHI Kabid Hukum dan HAM LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam yang didampingi Pimpinan LSM.[gab]