Dalam poin terakhir Alim Bako juga menegaskan jika ada sengketa terhadap pers, maka prosesnya melalui dewan pers.
Menyahuti hal itu kapolres Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis mengapresiasi seluruh AJSK yang telah menyambangi Mapolres Subulussalam dengan menyampaikan pernyataan sikap tanpa harus turun ke jalan.
Baca Juga:
Kadis Dikbud Aceh Tengah Tersangka Kasus Korupsi APE TK/PAUD, Segini Harta Kekayaannya
"Atas kedatangan seluruh rekan-rekan saya ucapkan terimakasih dan berikan Apresiasi kepada seluruh rekan-rekan yang tidak melakukan aksi di jalan, ini bukti bahwa hubungan jajaran polres Subulussalam dengan media masih terjalin baik." Kata Kapolres Subulussalam.
Nantinya Sambung kapolres Subulussalam apa yang menjadi tuntutan AJSK akan di sampaikan kepada Kapolda Aceh.
"Apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan akan kita sampaikan kepada Kapolda Aceh dan kita berharap proses hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap jurnalisa wartawan harian rakyat Aceh di Aceh tengah" Ujar Kapolres Subulussalam.[zbr]