Serambi.WahanaNews.co, Gayo Lues - Kejaksaan Negeri Gayo Lues, melaksanakan program goes to campus 2023.
Tema yang diangkat,"mewujudkan mahasiswa yang berwawasan kebangsaan dan memiliki kesadaran hukum."
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Goes to campus kali ini digelar di Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Jumat (10/11/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, menjelaskan Jaksa Goes to Campus merupakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di kampus.
Jaksa mengenalkan hukum kepada para mahasiswa, sehingga memberi dampak positif kepada mereka.
Baca Juga:
Penyebar Video Syur AD Ditangkap, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Fahmi, mengatakan dalam paparan materi itu pihaknya diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma.
Jaksa masuk kampus ini diharapkan memberi pengetahuan dan bekal mahasiswa dalam bersosialisasi ke masyarakat.
Sebagai generasi penerus bangsa, mereka harus memegang teguh Pancasila, dan taat norma hukum.
“Dimulai dari hal kecil dan bijak memakai gadget. Dalam UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 diatur soal pencemaran nama baik, bohong, sebar berita hoax, ujaran kebencian, pengancaman, pemerasan, teror online, peretasan, hingga judi online," bebernya.
Dengan kesadatan berbangsa dan bernegara berarti sikap dan perilaku mereka ikhlas demi bangsa dan negara.
“Selanjutnya sebagai tantangan bangsa Indonesia yang besar adalah banyaknya suku, adat istiadat, bahasa dan budaya rentan terjadi perpecahan,” ujarnya.
“Sikap nasionalisme yang berlebihan terhadap suku atau daerah sendiri dapat menimbulkan sikap Couvinisme (terlalu mencintai daerahnya secara berlebihan), Indonesia sendiri lokasi strategis dapat dipengaruhi ideologi negatif dari luar,” pungkasnya.
Hadir di kegiatan itu, Kajari Gayo Lues diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma, Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Fitriani, Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini, jaksa fungsional, Maulana Fajri Adrian, para staf Kejari, dan mahasiswa kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]