WahanaNews-Serambi | Kejari kota Subulussalam melaksanakan kegitatan Apel dan Penandatanganan Fakta Integritas Serta Penandatanganan Komitmen Bersama Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, dihalaman kantor Kejari, Rabu (01/03/23).
Bahwa Apel Dan Penandatanganan Fakta Integritas Serta Penandatanganan Komitmen Bersama WBK Dan WBBM Tahun 2023 di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi beserta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Baca Juga:
Rutan Kelas IIA Pontianak Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Bapak Mayhardy Indra Putra, dalam amanat dan arahan menyampaikan, “Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu bagian dari Reformasi Birokrasi yakni salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional".
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam juga menyampaikan bahwa ada 6 area zona integritas yang harus di sosialisasikan dan harus dilakukan oleh para koordinator di masing-masing area zona integritas.
Adapun 6 zona Integritas tersebut yaitu:
Baca Juga:
Kajari Subulussalam: Penggunaan Dana KONI Sedang Proses Penyelidikan
- Area 1 Manajemen Perubahan
- Area 2 Penataan Tatalaksana
- Area 3 Penataan Manajemen SDM
- Area 4 Penguatan Akuntabilitias Kinerja
- Area 5 Penguatan Pengawasan
- Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Setelah Apel dilaksanakan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam yang di Pimpin langsung Oleh kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, melakukan Penandatangan Fakta Integritas dan juga Penandatanganan Komitmen bersama dalam rangka deklarasi dan mewujudkan WBK Dan WBBM Tahun 2023.
Melalui Kasie Intel Delfiandi, dalam penyampaianya kepada awak media ini bahwa Tim Intelijen beserta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam akan mensosialisasikan 6 Area Zona Integritas demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam akan terus memaksimalkan kinerja demi mewujudkan Reformasi Birokrasi yang baik.[zbr]