Serambi.WahanaNews.co | Sejumlah warga desa Sibuasan dan desa Dah berkumpul di batas antara 2 desa tersebut untuk melakukan Pelacakan dan Pemasangan Tanda Batas Desa antara desa Sibuasan dan desa Dah Kec. Rundeng, kota Subulussalam pada Selasa (5/7/2022) lalu.
Perkumpulan untuk Pelacakan dan Pemasangan Tanda Batas ke 2 desa tersebut dipandu oleh Dinas Pertanahan dan Kabag Pemerintahan Setdako Subulussalam, serta turut disaksikan oleh Muspika Rundeng yakni (Kecamatan, Polsek, dan Koramil), Kades, BPD, Perangkat desa, serta Tokoh Masyarakat kedua belah pihak desa Sibuasan dan desa Dah.
Baca Juga:
Ribuan Relawan dan Simpatisan Antar Pasangan Fajri Munthe - Karlinus Mendaftar ke KIP Subulussalam
Dikatakan oleh Camat Rundeng Ihsan David dan pelaksanaan Pelacakan dan Pemasangan Tanda Batas Desa Sibuasan dan desa Dah tersebut dihasilkan 3 Kesepakatan diantaranya, " 1. Pemasangan Tanda Batas pada positive Koordinat NO2°41'58.2" E97°49'16.4" ( Jalan masuk Lae Bereng/Kebun Dagar Pardosi).
2. Pemasangan Tanda Batas pada posisi Koordinat NO2°41'35.5" E97°48'32.4" ( Batas Kab. Aceh Selatan/Kebun Armen dan Kebun Arif Bancin ).
3. Adapun dilokasi Sengketa Tanah/Lahan akan dilakukan Mediasi penyelesaian terlebih dahulu oleh Muspika Rundeng dan kemudian akan dilakukan Pemasangan Tanda Batas.