Hingga batas waktu penutupan pendaftaran, Partai SIRA juga tidak mengembalikan berkas pendaftaran Bacaleg guna dilakukan verifikasi oleh KIP Aceh Barat.
“Jadi, saat ini yang akan kita lakukan verifikasi Bacaleg dari partai politik peserta Pemilu 2024 di Aceh Barat, hanya 20 partai politik saja,” demikian Teuku Novian.[zbr]