Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur menyatakan bahwa sebanyak lima imigran Rohingya yang ditampung sementara di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, telah melarikan diri.
Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Samsul Bahri di Aceh Timur, Jumat, mengatakan kelima imigran Rohingya tersebut diketahui melarikan diri Jumat (24/5/2024) sekitar Pukul 02.30 WIB.
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
"Mereka diketahui melarikan setelah petugas mengecek tenda penampungan. Saat petugas memeriksa, ada lima imigran yang tidak berada di tenda. Setelah dicek secara keseluruhan, ada lima yang melarikan diri," kata Samsul Bahri.
Lima imigran Rohingya tersebut yaitu Rehana Begum (21), Umar Faruk (5), Samira Begum (16), Fatima dan Shamjida. Ke lima imigran tersebut diduga melarikan diri atas bantuan orang lain,
"Kami menduga lima imigran Rohingya tersebut melarikan diri dari tempat penampungan sementara itu karena bantuan orang lain," kata Samsul Bahri menyebutkan.
Baca Juga:
Kejari Bireuen Selidiki Dugaan Korupsi Studi Banding ke Jawa Timur dan Bali
Sebelumnya, sebanyak 137 imigran Rohingya mendarat di Pantai Kuala Parek, Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (1/2) sekitar Pukul 04.00 WIB. Mereka terdiri 40 laki-laki dewasa, 47 wanita dewasa, 23 anak perempuan dan 27 anak laki-laki.
Seratusan imigran tersebut keluar dari Cox s Bazar, lokasi pengungsian di Bangladesh, dengan menumpangi kapal kayu sejak 5 Desember 2023. Setelah mengapung 55 hari di laut, akhirnya sebanyak 137 imigran tersebut mendarat di Pantai Kuala Parek.
[Redaktur: Amanda Zubehor]