Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur memindahkan enam imigran etnis Rohingya yang sebelumnya ditampung di kabupaten tersebut ke penampungan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Syamsul Bahri di Aceh Timur, Kamis (3/10/2024), mengatakan pemindahan dilakukan karena mereka memiliki keluarga di tempat penampungan di Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
"Dengan dipindahkan enam orang tersebut, saat ini imigran etnis Rohingya yang masih tersisa di Aceh Timur sebanyak 45 orang dari 137 orang yang mendarat di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur," katanya.
Sementara, yang lainnya yakni sebanyak 82 orang melarikan diri dari lokasi penampungan dalam rentang waktu terpisah, sedangkan empat orang lainnya sudah dipindahkan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan,
Syamsul Bahri mengatakan saat ini 45 imigran Rohingya tersebut tidak lagi ditampung di Pantai Kuala Parek, tetapi telah dipindahkan ke Lapangan Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Pereulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga:
Kejari Bireuen Selidiki Dugaan Korupsi Studi Banding ke Jawa Timur dan Bali
"Yang tersisa tersebut dipindahkan karena terjadinya pasang air laut sehingga mereka terpaksa harus direlokasi dari tempat penampungan sebelumnya ke lapangan," kata Syamsul Bahri.
Selama ini, kata Syamsul Bahri, imigran Rohingya tersebut dijaga langsung pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Begitu juga konsumsi Rohingya tersebut di fasilitasi IOM, lembaga migran internasional.
"Kami berharap masyarakat bersabar karena lapangan dipakai untuk penampungan Rohingya. Pemkab Aceh Timur juga terus koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan agar imigran Rohingya itu bisa direlokasi ke penampungan yang lebih layak," kata Syamsul Bahri.