WahanaNews-Serambi | Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membantah menerima gratifikasi dari dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp32,4 miliar yang menjerat mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.
"Tidak benar, aku enggak tahu itu. Nama aku dicantumkan disitu aku enggak tahu, tahunya telah jadi kasus," ujar Irwandi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Irwandi menuding Izil menggunakan namanya agar lebih mudah dalam memperoleh uang dari setiap proyek di Aceh. Ia mengklaim tak ada uang yang mengalir kepadanya.
"Enggak ada, dia bawa nama aku kayaknya agar keras mudah di kasih. Enggak ada ke aku, sama sekali enggak ada," katanya.
Menurut Irwandi, uang gratifikasi Izil digunakan untuk para mantan Pangilma GAM. Ia mengatakan Izil selama ini bebas beraktivitas meski KPK telah menetapkannya sebagai buronan.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Dia ngakunya (digunakan), ke panglima-panglima GAM. Izil enggak buron, status buron, di Aceh enggak buron. Dia di Sabang dan Banda Aceh aja. Kawan-kawannya polisi," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi Izil Azhar yang menjadi perantara gratifikasi Irwandi ditangkap usai sempat menjadi buron selama empat tahun.
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, kasus berawal saat Irwandi melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.
Johanis mengatakan Irwandi menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah 'jaminan keamanan'.
"Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah 'jaminan keamanan'," ujar Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).[zbr/CNN]