"Seharusnya, hal ini menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Subulussalam. Karena para kepala desa ialah sebagai perpanjangan tangan membantu tugas-tugas Kepala Daerah di Desa.
Terkait hal ini, kami meminta kepada Bapak Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam Azhari, S.Ag agar segera membayar honor Aparatur desa selama depalan (8)bulan penuh pada Tahun 2024," ucap Wahda.
Baca Juga:
Alhamdulillah! Tri Adhianto Pastikan THR Idul Fitri Pegawai Pemkot Bekasi Cair Pekan Ini
Lanjut wahda ,Jika tak mampu, dia menyelesaikan sebaiknya Pj Wali Kota Subulussalam mundur. Ujarnya
Terkait hal ini, Wartawan mencoba konfirmasi ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Subulussalam, tapi belum berhasil bertemu dengan Kaban BPKAD.
Namun Sektretaris BPKAD di Konfirmasi menyebutkan bahwa saat ini sedang proses pemberkasan.
Baca Juga:
Pemkab Serang Cairkan THR Idul Fitri dan Gaji ke-13 untuk ASN
“Seperti yang disampaikan Pak Sekda di salah satu media online beberapa waktu lalu, saat ini sedang proses pemberkasan. Dua bulan honor aparatur desa akan dibayar akhir November ini,” jelas Desmani, Sektretaris BPKAD Subulussalam melalui sambungan telepon WhatsApp.
"Sekretaris BPKAD Kota Subulussalam menjelaskan untuk pembayaran honor Aparatur 82 desa se Kota Subulussalam selama dua bulan diperkirakan jumlah anggaran dana sebesar Rp5,6 Miliar", ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]