Dia pun menyatakan, setelah dilantik, dirinya akan menjalankan lembaga tersebut sesuai tugas dan fugsi MPD sebagaimana mamanah qanun UU PA dan Qanun Aceh tentang MPD.
Tidak hanya itu, ke depan MPD Kota Subulussalam menurut Refi akan betul-betul meningkatkan perannya sebagai wadah pendidikan yang diharapkan selalu diikutsertakan oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan.
Baca Juga:
Musda KNPI Kota Bekasi Dinilai Ilegal, OKP Desak Pihak Berwenang Tindak Tegas
Refi pun berharap eksekutif dan legislatif dapat menerima lembaga MPD dalam pengambilan keputusan apapun terkait kemajuan pendidikan di Kota Subulussalam
Lebih jauh, Refi mengatakan bahwa keberadaan MPD sebenarnya juga sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan dan masukan kepada pemerintah maupun legislatif dalam hal pendidikan.
Oleh Karenanya, kedepan Refi menghimbau kepada semua pihak agar mau menerima berbagai saran, keritikan terkait untuk kemajuan pendidikan dari MPD untuk dapat dilaksanakan.
Baca Juga:
Satu-satu Kandidat Perempuan, Ini Harapan Adelia untuk Musda KNPI Kota Bekasi
“MPD seharusnya dilibatkan dalam segala pengambilan kebijakan daerah dalam hal pendidikan," ujar Refi.
Kegiatan Musda III MPD Kota Subulussalam ini dihadiri 50-an undangan dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Setdako Subulussalam, Khainuddin, SKM mewakili Wali Kota Subulussalam.
[Redaktur: Amanda Zubehor]