Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Terendus kabar adanya dugaan oknum yang melakukan pungutan dana desa di wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, akan dilaporkan ke Polres Subulussalam.
Pasalnya oknum yang diduga kepala Desa tersebut telah mencemarkan organisasi Wartawan dan LSM dengan dalih dana kontribusi yang diduga dilakukan pengutipan dari kepala desa di Kecamatan Sultan Daulat.
Baca Juga:
Lapas Rangkasbitung Terima Kunjungan Kejari Lebak untuk Koordinasi dan Sinergitas APH
Menanggapi hal tersebut Ipong, wakil ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh mengutuk oknum yang mencatut-catut organisasi Wartawan dan LSM tersebut.
Menurut Ipong, oknum tersebut telah melakukan pelecehan dan pencemaran nama baik organisasi Profesi wartawan yang ada di Kota Subulussalan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan membuat laporan ke Polres Subulussalam. Karena oknum tersebut telah melakukan pencemaran nama baik organisasi profesi wartawan terkhusus di Kota Subulussalam," kata Ipong, Minggu (11/2/2024).
Baca Juga:
Ridwan Husein, Minta APH Usut Tuntas Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp44 Miliar
Dia mengatakan sangat mendukung program-program kerja para kepala desa dalam memajukan pembangunan di Desa.
Namun disisi lain, Ipong menjelaskan jika para kepala desa ingin menjalin hubungan dan bersinergi dengan baik dengan media lakukan dengan tanpa melanggar aturan, hukum dan perundang-undangan.
Sebelumnya dikabarkan, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Subulussalam meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut oknum yang diduga memintai sejumlah uang dari para Geucik (Kepala Desa-Red) mencatut Wartawan dan LSM.