WahanaNews-Serambi | Pelatihan Kader Pembangunan manusia yang diselenggarakan diaula Kantor Camat Kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam kini menuai protes dari berbagai elemen Masyarakat.
Padahal tujuan pelatihan itu memang seharusnya sangat baik. KPM adalah Kader Pembangunan Manusia, kader masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan Dalam pembangunan manusia didesa terutama dalam monitoring dan Fasilitasi Konvergengsi penanganan Stunting.
Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Beras 10 Kilogram kepada 778 Keluarga Penerima Manfaat
Dari info yang dikumpulkan awak media ternyata kedua kegiatan Peningkatan Kapasitas untuk tahun 2022 pada Kepala Kampong se-pemko Subulussalam Terkesan hanya buang-buang uang desa atau perbelanjaan anggaran Kampung yang tidak sesuai pada tempatnya.
Juga Pelatihan lainya seperti Kunker yang dikumpukan anggarannya sebesar 12 Juta per kepala kampong saat mengunjungi Lokasi pelatihan di salah satu hotel di pulau Batam untuk 40 kepala kampong yang menghabiskan anggaran 12 juta x 40 Kepala kampong Rp.480 juta lebih kurangnya.
Kini pelatihan bagi KPM yang diadakan diaula Camat Simpang Kiri dengan mengumpulkan uang desa Rp.4.500.000 perdesanya dengan dalih pelatihan bagi Kader Masyarakat yang hanya lebih kurang (5) lima jam tepatnya tanggal 28 Desember 2022 yang lalu tersebut, juga mengumpulkan Dana Pelatihan dari Perbelanjaan Desa yang diduga hanya menghabiskan anggaran desa yang tidak tepat sasarannya.
Baca Juga:
Kemendes PDTT Salurkan BLT-DD Rp15,23 Miliar ke 190 Desa di Kubar
Koorkot (Koordinator kota) Drs Hawari, Tenaga pendamping desa juga saat dikonfirmasi juga tidak mengetahui kegiatan KPM yang diadakan dikantor aula Camat kecamatan Simpang Kiri tersebut.
Menurutnya “Korkot Tenaga Ahli” coba ditanyakan kepada Pendamping desanya pak.
Ya tidak apa-apa kalau memang ada dalam APBDes mereka dan setiap kegiatan pelatihan itu ada aturannya".
"Saya belum bisa berkomentar banyak masih nunggu SK baru dulu untuk tahun 2023." Jelas Koordinator Tenaga ahli pendamping Desa tingkat Kota Subulussalam tersebut.
Camat Kecamatan Simpang kiri juga berulang kali dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberi jawaban atas kegiatan Pelatihan KPM yang diselenggarakan diaula Camat tersebut.
Padahal tujuan peningkatan kapasitas bagi kepala kampung atau perangkat bukanlah untuk menghambur-hamburkan Dana Desa tetapi untuk meningkatkan pengetahuan, manjerial dan Ladership kepala kampung atau kader desa.
KPM adalah Kader Pembangunan Manusia, kader masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia didesa terutama dalam monitoring dan Fasilitasi Konvergensi penanganan Stunting.
Dari banyaknya kegiatan peningkatan kapasitas kepala kampung dan perangkatnya sekota Subulussalam kita minta Kepada APH dan untuk mengusut dugaan penghambur-hamburkan dana negara yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Diduga untuk memperkaya pihak-pihak terkait yang secara eksplisit ikut serta memprakarsai kegiatan pelatihan dan kunker desa yang dirundung masalah.[zbr]