SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Kondisi keuangan Pemerintah Kota Subulussalam kembali menjadi sorotan serius. Berdasarkan data rekapitulasi kewajiban tahun anggaran 2023 dan 2024 yang dihimpun tim TAPK, terlihat jelas bahwa utang Pemko Subulussalam bukan hanya belum terselesaikan, tetapi justru terus membesar. Hal ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola fiskal secara sehat dan akuntabel.
Ridwan Husein menjelaskan bahwa total kewajiban Pemko Subulussalam terkait utang belanja APBK kepada pihak ketiga dalam dua tahun terakhir mencapai Rp168.760.044.851. Rinciannya, pagu kewajiban tahun 2023 sebesar Rp70.997.032.910 dan tahun 2024 sebesar Rp97.763.011.941.
Baca Juga:
10 Bulan Gaji Perangkat Desa Tak Dibayar, Kades Simpang Kiri Walk Out Saat Musrenbang
Meskipun telah dilakukan sejumlah pembayaran, data yang diperoleh menunjukkan bahwa realisasi pembayaran utang tahun 2023 hanya sebesar Rp21.844.712.275, sementara utang tahun 2024 dibayarkan Rp16.704.712.237. Artinya, pada tahun 2025 pemerintah hanya menutup kewajiban dua tahun tersebut sebesar Rp38.549.424.512.
Sebagai pemerhati kebijakan publik, Ridwan menegaskan bahwa sesuai LHP BPK RI 2024, jumlah defisit riil Pemko Subulussalam per 31 Desember 2024 mencapai Rp259 miliar. Sementara itu, berdasarkan Qanun APBK Perubahan 2025, pemerintah kembali memunculkan defisit baru sebesar Rp54 miliar.
Ia juga mencatat bahwa Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 tidak mampu direalisasikan sesuai target. Dari target sebesar Rp75 miliar, yang terealisasi hanya Rp63 miliar, sehingga terdapat kekurangan Rp12 miliar yang otomatis menjadi beban tambahan.
Baca Juga:
Diduga Oknum PNS di Lingkup Pemko Subulussalam Terlibat Politik Pilkada
“Berdasarkan perhitungan kami, posisi fiskal Kota Subulussalam hingga Desember 2025 mencapai Rp287 miliar. Angka ini justru meningkat dibanding posisi defisit pada Desember 2024 yang sebesar Rp259 miliar. Perhitungan tersebut berasal dari penjumlahan defisit riil 2024 (Rp259 miliar), defisit APBK-P 2025 (Rp54 miliar), dan PAD yang tidak terealisasi (Rp12 miliar), lalu dikurangi pembayaran utang 2023–2024 yang hanya Rp38 miliar,” jelas Ridwan.
Ia menambahkan bahwa utang yang ditutup pemerintahan HRB–Nasir sebesar Rp38 miliar tidak sebanding dengan angka defisit baru yang muncul, yakni sekitar Rp66 miliar. “Ini bukan mengurangi beban, melainkan justru menambah beban fiskal Kota Subulussalam,” ujar Ridwan.
“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah beban yang akan diwariskan kepada masyarakat akibat lemahnya perencanaan dan buruknya tata kelola anggaran. Pemerintah hari ini gagal mengendalikan warisan utang dan justru menambah defisit tersebut,” tegasnya.