Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Dolly S Cibro menyampaikan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, di sela-sela berlangsungnya Rapat Paripurna yang sempat memanas, dan dihujani interupsi ,Rabu (17/01/23).
Kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam itu, dalam rangka penyampaian rancangan Qanun tentang anggaran pendapatan dan belanja Kota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2024.
Baca Juga:
DPRK Subulussalam di Mita Mencoret 2 Nama Calon Anggota Baitul Mal dari 8 yang Diusulkan Wali Kota
Dalam kesempatan itu, Dolly S Cibro menyampaikan kepada Wakil Ketua 1 (Satu) Fajri Munthe yang selaku pimpinan Paripurna tersebut. Beliau mendesak segera melakukan rapat musyawarah terkait hak Interpelasinya sebagai anggota DPR Kota Subulussalam.
“Pimpinan, terkait hak interpelasi yang saya sampaikan, tolong segera dilakukan rapat, untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Dolly.
Disambung Bahagia Maha, dari Fraksi Granat ,ia juga meminta tanggapan langsung dari Walikota Subulussalam terkait carut marutnya kondisi Kota Subulussalam saat ini.
Baca Juga:
3 Kepala Kemukiman Desak DPRK Subulussalam Panggil Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Lae Kombih
Dalam kesempatan itu , Walikota Subulussalam Enggan untuk memberikan tanggapan yang di tanyakan Bahagia Maha.
Dalam Pantauan Awak media ,Rapat Paripurna sempat memanas, dengan dihujani interupsi, dari perwakilan Fraksi Hanura, Ridho Bancin. Menurut Ridho, rapat paripurna tersebut diluar dari interupsi rekan-rekannya. Ia pun meminta kepada pimpinan rapat paripurna agar segera menutup rapat tersebut.
Dedy juga sependapat dengan Bahagia Maha yang mestinya Walikota Subulussalam menanggapi persoalan yang terjadi di Kota Subulussalam saat ini.